5 Rumusan/Rancangan Dasar Negara Yang Dicetuskan Oleh Ir. Soekarno


Seperti yang telah kita ketahui bahwa ketika menjelang tahun 1945 kedudukan Jepang di asia mulai tergoyahkan karena serangan sekutu yang membuat Jepang terdesak di daerah jajahanya

Untuk mempertahankan pengaruhnya di daerah jajahannya Jepang melalui jenderal Kuniaki Koiso mengumumkan pernyataan berupa janji kemerdekaan kepada daerah jajahannya

Untuk merealisasikan janji tersebut di Indonesia akhirnya pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang membentuk sebuah badan pemerdekaan dengan nama “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau bisa disebut juga Dokuritsu Junbi Coosakai”

Badan tersebut beranggotakan tokoh-tokoh Indonesia dan beberapa tokoh Jepang, BPUPKI kemudian menggelar sidang sebanyak dua kali. Pertama pada 29 Mei-1 Juli dan kedua pada 10-16 Juli 1945

Sidang pertama BPUPKI adalah berfokus pada rancangan dasar negara dan selama sidang pertama tersebut kemudian melahirkan beberapa rumusan dasar negara yang dicetuskan oleh beberapa tokoh seperti Mohammad Yamin, Supomo, dan Soekarno

Baca Juga: [Rumusan Dasar Negara Oleh Muh. Yamin]

Pada tanggal 1 juni 1945 Ir Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara yang disebutnya sebagai "Negara Indonesia Merdeka" berikut ini adalah rumusan dari Soekarno:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme/Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan

Baja Juga: [Rumusan Dasar Negara Oleh Soepomo]

0 Response to "5 Rumusan/Rancangan Dasar Negara Yang Dicetuskan Oleh Ir. Soekarno"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel