Inilah 5 Lembaga Penyedia dan Pemanfaatan Data Geologi di Indonesia


Kita mengetahui bahwa letak geografis indonesia berada di antara tiga lempeng tektonik yang bergerak aktif setiap saat-nya. Banyak gejala alam yang disebabkan oleh pergerakan ketiga lempeng tersebut, contoh gejala alam yang berkaitan dengan pergerakan lempeng tektonik tersebut adalah gejala tektonisme, vukanisme dan seisme

Gejala alam yang terjadi kemudian secara terus menerus diteliti dan diamati oleh para ahli geologi lalu dijadikan sebuah data, data ini kemudian di namakan data geologi. Kegunaan data geologi tersebut tentu sangat berguna bagi kehidupan manusia

Berguna untuk mencari cadangan minyak bumi, batu bara dan sumber daya alam lain-nya. Selain itu, data geologi juga dapat dimanfaatkan untuk memprediksi gejala alam berupa bencana alam yang akan terjadi. Hal itu tentu sangat bermanfaat kerena dengan itu kita dapat mengetahui bencana yang akan datang sehingga kita bisa meminimalisir jatuhnya korban jiwa

Adapun beberapa lembaga pemerintah yang bertugas mengelola data geologi di indonesia sebagai berikut:

1. Badan Geologi

Badan geologi adalah lembaga dibawah unit kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM). Tugas dari badan geologi sendiri adalah bertanggung jawab atas penelitian, penyelidikan, dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi, dan mitigasi bencana, tanah udara, geologi lingkungan dan survei geologi

Di bentuk pada tahun 1850, lembaga ini dibagi menjadi lima unit kerja utama yang terdiri dari:
  1. Sekretariat Badan Geologi
  2. Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi
  3. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
  4. Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
  5. Pusat Survei Geologi
Adapun fungsi dari lembaga ini adalah:
  • Menyusun kebijakan teknis penelitian dan penyelidikan di bidang sumber daya geologi
  • Merumuskan kebijakan di bidang pelayanan sumber daya geologi
  • Melaksanakan penelitian, penyelidikan dan pelayanan sumber daya geologi
  • Menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria dan pelayanan sumber daya geologi
  • Memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelidikan dan pelayanan sumber daya geologi
  • Memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas di bidang penelitian, penyelidikan dan pelayanan sumber daya geologi
  • Melaksanakan administrasi badan geologi
  • Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh menteri

2. Badan Informasi Geospasial (BIG)

Badan informasi geospasial adalah lembaga pemeriantah non-kementrian di indonesia yang betugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Didirikan pada tanggal 17 oktober 1969 lembaga ini dulu bernama BAKOSURTANAL (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional)

Seperti namanya lembaga ini memiliki tugas yaitu menyediakan data informasi geospasial, tahukah kalian apa itu informasi geospasial?

Informasi geospasial adalah semua informasi dan segala jenis data  yang berhubungan dengan kenampakan bumi. Itu artinya badan informasi geospasial merupakan lembaga yang menyediakan data pemetaan kenampakan permukaan bumi di indonesia

Fungsi badan informasi geospasial diatur dalam pasal 2 peratuaran presiden nomor 94 tahun 2011, BIG berfungsi sebagai berikut:
  • Perumusan dan pengendalian kebijakan teknis dalam bidang informasi geospasial
  • Menyusun rencana dan program pada bidang informasi geospasial
  • Menyelenggarakan informasi geospasial dasar yang meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyimpanan data serta informasi, serta penggunaan informasi geospasial ditingkat dasar
  • Pengintegrasian informasi geospasial tematik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah dan / atau pemda sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku
  • Penyelenggaraan informasi geospasial tematik yang belum diselenggarakan selain oleh Badan Informasi Geospasial meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyimpanan data serta informasi, serta penggunaan informasi geospasial tematik
  • Penyelenggaraan infrastruktur informasi geospasial yang meliputi penyimpanan, pengamanan, penyebarluasan data dn informasi, serta penggunaan informasi geospasial
  • Penyelenggaraan dan pembinaan jaringan informasi geospasial
  • Akreditasi kepada lembaga sertifikasi pada bidang informasi geospasial
  • Pelaksanaan kerjasama dengan badan / lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat didalam dan / ataupun luar negeri
  • Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi pada lingkungan Badan Informasi geospasial
  • Pelaksanaan koordinasi perencanaan, pelaporan, penyusunan peraturan perundang undangan dan bantuan hukum
  • Pembinaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, keprotokolan, kehumasan, kerjasama, hubungan antar lembaga, kearsipan, persandian, barang milik negara, perlengkapan, dan rumah tangga Badan Informasi geospasial
  • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta promosi dan pelayan produk dan jasa di bidang informasi geospasial
  • Perumusan, penyusunan rencana, dan pelaksanaan pengawasan fungsional

3. Kementerian Lingkungan Hidup

Kementrian lingkungan hidup adalah kementrian dalam pemerintahan indonesia yang membidangi urusan lingkungan hidup dan kehutanan. Kementrian lingkungan hidup sebenarnya ialah gabungan dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan

Baru pada era pemerintahan presiden Joko widodo kedua kementrian ini digabungkan menjadi satu pada tanggal 27 oktober 2014, pada waktu kepemimpinan kementrian ini di ampu oleh ibu siti Nurbaya Bakar

Adapun tugas dan fungsi KLHK yang berkaitan dengan informasi geologi sebagai berikut:
  • Menyusun dan menyelenggarakan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistem-nya serta bertanggug jawab atas pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Melakukan pendataan terhadap karakteristik geologi kawasan dan mengkaji kaitannya terhadap kondisi lingkungan

4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Gegunaan data geologi yang paling vital sebenarnya untuk menentukan kawasan rawan bencana berdasar gejala alam yang terjadi sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan mitigasi agar korban dapat di minimalisir

Adapun badan atau lembaga yang khusus menangani masalah bencana yang ada di indonesia yaitu Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). BNPB sendiri adalah lembaga pemerintah non kemetrian yang mempunyai tugas membantu presiden dalam mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanan kegiatan pencegahan, kesiap siagaan, penanganan, dan pemulihan pasca maupun sebelum bencana

Fungsi dan tugas BNPB antara lain
  • Memberikan pedoman pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana
  • Menetapkan standarisasi dan kebutuhan penyelengaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan
  • Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat
  • Menyusun pedoman pembentukakn dana penanggulangan bencana daerah BPBD

5. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)


BMKG adalah lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang didirikan oleh pemerintahan hindia belanda pada tahun 1866. Tugas utama dari BMKG sendiri adalah menginformasikan kondisi cuaca, kejadian gempa bumi, dan memberikan informasi tentang potensi tsunami

Itu artinya data geologi dimanfaatkan oleh BMKG untuk dijadikan sumber data yang kemudian diolah terlebih dahulu sebelum informasi tersebut di sebarluaskan kepada masyarakat

Adapun beberapa fungsi BMKG yang berhubungan dengan data geologi, seperti:
  • Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika
  • Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi dan pengolahan data informasi di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika
  • Pelayanan data informasi di bodang meteorologi, klimatologi dan geofisika
  • Pelaksanan penelitian, pengkajian dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika
Data geologi bukan lah sekedar data semata, namun lebih dari itu. Manfaat dari data geologi sangatlah besar, terutama dalam kehidupan manusia. Akhir kata terimakasih telah membaca

0 Response to "Inilah 5 Lembaga Penyedia dan Pemanfaatan Data Geologi di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel