Bedanya Narapidana dan Tahanan Apa? Yuk Simak Jawabannya


Selamat Malam.

Apa kabar? 

Semoga teman-teman di rumah dalam keadaan baik yah. Amiinn.

Kembali lagi dengan saya mas drajat yang akan membagikan sebuah infomasi yang berguna bagi teman-teman dirumah. Semoga artikel kali ini bermanfaat dan dapat membantu menjawab pertanyaan yang sedang teman-teman cari.

Baiklah, kali ini kita akan membahas perbedaan tahanan dan narapidana. Bagi teman-teman yang mempunyai saudara atau teman yang sedang menjalani masa pidana pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ini. 

Tahanan dan narapidana hubungannya dengan penjara!

Penjara adalah hukuman pagi para pelaku kejahatan!

Menurut undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemanyarakatan, di sana tertulis bahwa:

*Tahanan adalah tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan dan ditahan di rumah tahanan negara.

Sementara Narapidana adalah?

*Narapidana adalah terpidana yang sedang menjalani pidana penjara untuk waktu tertentu dan seumur hidup atau terpidana mati yang sedang menunggu pelaksanaan putusan, yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Bagi temen-temen yang masih bingung apa bedanya tahanan dan narapidana, saya akan menjelaskan nya lebih rinci dengan bahasa yang mudah dipahami.

Jadi simak baik-baik!.

Tahanan adalah seseorang terdakwa yang belum terbukti bersalah jadi masih dalam proses peradilan dan pengadilan. Dalam hal ini hakim belum memberi putusan vonis hukuman, salah atau tidak bersalah. 

Jika bersalah maka hakim akan memberikan vonis hukuman sesuai dengan KUHP. Jadi selagi menunggu putusan, seorang tersangka/terdakwa ini di katakan sebagai tahanan dan di tahan di Rumah Tahanan Negara.

Tujuan nya apa seorang tahanan di tahan terlebih dahulu bang? Banyak faktor tentunya, terutama dari segi keamanan si terdakwa itu sendiri dan juga agar terdakwa tidak melarikan diri selagi proses peradilan berjalan.

Sementara narapidana adalah seorang terdakwa yang sudah di beri putusan bersalah oleh hakim dengan kekuatan hukum tetap. Singkatnya hakim sudah memberikan vonis bersalah dan memberikan hukuman yang sesuai dengan kejahatan nya.

Kalau narapidana bukan lagi di tempatkan di rutan melainkan sudah boleh di pindahkan ke lembaga pemasyarakan untuk selanjutnya dibina. 

Nah itulah dia penjelasan singkat bedanya tahanan dan narapidana yaa..  

0 Response to "Bedanya Narapidana dan Tahanan Apa? Yuk Simak Jawabannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel